Sejarah Damkar

Awal mula pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran di Kota Lubuk Linggau bermula dari kebutuhan dasar pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan menyeluruh terhadap ancaman kebakaran. Sebelum menjadi instansi mandiri, layanan pemadaman kebakaran ditangani oleh satuan kecil di bawah bagian pemerintahan umum yang bertugas secara terbatas.

Pada masa awal pembentukan Kota Lubuk Linggau sebagai daerah otonom, penanganan kebakaran menjadi prioritas karena meningkatnya jumlah penduduk dan kepadatan permukiman. Terutama di daerah yang memiliki risiko tinggi seperti pasar tradisional, kawasan industri kecil, dan permukiman padat.

Sebagai tindak lanjut dari peningkatan kebutuhan tersebut, pemerintah kota mulai membentuk Unit Pemadam Kebakaran resmi pada awal 2000-an, yang kemudian ditetapkan menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di bawah Dinas Pekerjaan Umum. Saat itu, fasilitas yang tersedia masih sangat terbatas, baik dari segi jumlah personel, kendaraan, maupun alat pendukung.

Seiring waktu, dengan dukungan kebijakan daerah, layanan pemadam kebakaran berkembang menjadi lembaga tersendiri. Pada tahun 2016, melalui peraturan wali kota dan peraturan daerah, didirikanlah Dinas Pemadam Kebakaran Kota Lubuk Linggau sebagai dinas teknis yang bertanggung jawab langsung dalam urusan kebakaran dan penyelamatan.

Transformasi ini juga mencakup peningkatan jumlah armada, pembangunan pos pemadam di beberapa kecamatan, serta rekrutmen dan pelatihan petugas. Salah satu lompatan besar dalam sejarah DAMKAR Kota Lubuk Linggau adalah penguatan fungsi rescue dan evakuasi non-kebakaran, seperti penanganan banjir, kecelakaan lalu lintas, hingga evakuasi hewan liar.

Dalam perkembangannya, DAMKAR Lubuk Linggau menjalin koordinasi erat dengan BPBD, Dinas Kesehatan, Kepolisian, dan Palang Merah Indonesia, terutama dalam penanganan bencana terpadu. Berbagai simulasi gabungan dan pelatihan lintas sektor telah menjadi bagian rutin dari upaya peningkatan kapasitas lembaga.

Hingga kini, DAMKAR Lubuk Linggau terus memperluas layanan dengan membangun kesadaran masyarakat, mengembangkan sistem informasi kebakaran, dan menyusun prosedur tetap untuk pelayanan publik berbasis respons cepat dan transparan. Sejarah panjang ini menjadi fondasi bagi pelayanan pemadam kebakaran yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap tantangan zaman.