
Layanan
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Lubuk Linggau merupakan unit pelaksana teknis daerah yang bertugas dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Layanan utama yang diberikan ditujukan untuk melindungi masyarakat dari risiko kebakaran serta situasi darurat lainnya.
Jenis Layanan yang Disediakan:
-
Penanggulangan Kebakaran: Layanan ini mencakup pemadaman kebakaran bangunan, rumah tinggal, gedung publik, pasar, kendaraan, hingga lahan terbuka. Unit ini siaga 24 jam untuk menjamin keamanan masyarakat.
-
Penyelamatan dan Evakuasi: DAMKAR Lubuk Linggau juga bertanggung jawab dalam melakukan penyelamatan korban bencana seperti longsor, banjir, dan kecelakaan, termasuk evakuasi warga yang terjebak dalam situasi berbahaya.
-
Evakuasi Hewan Berbahaya: Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam mengevakuasi hewan liar atau berbisa seperti ular, lebah, dan lainnya, yang dapat mengancam keselamatan warga.
-
Sosialisasi dan Edukasi Kebakaran: Edukasi diberikan kepada sekolah, perkantoran, dan masyarakat umum terkait upaya pencegahan kebakaran, penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), dan prosedur evakuasi saat darurat.
-
Pemeriksaan Sistem Proteksi Kebakaran: Dinas Damkar juga memberikan layanan pemeriksaan terhadap sistem proteksi kebakaran di gedung-gedung, baik milik pemerintah maupun swasta, guna memastikan kelayakan dan keamanannya.
-
Layanan Simulasi dan Pelatihan: DAMKAR menyelenggarakan latihan pemadaman dan simulasi kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan instansi dalam menghadapi situasi darurat.
-
Respons Darurat 24 Jam: Masyarakat dapat menghubungi call center DAMKAR kapan saja untuk melaporkan insiden kebakaran atau kondisi darurat lainnya. Petugas akan segera merespon sesuai prosedur.
Seluruh layanan dilaksanakan secara cepat, tepat, dan mengedepankan prinsip pelayanan publik yang berorientasi pada keselamatan dan keamanan warga Kota Lubuk Linggau.